ANUGERAH MA 2021, PA BANGKO RAIH PRETASI DALAM KATEGORI MEDIASI
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 161/KMA/SK/VIII/2021 tentang Penerima Anugerah MA Tahun 2021 tanggal 18 Agustus 2021, dengan 3 Kategori yaitu Kategori Pelaksana Peradilan Elektronik, Gugatan Sederhana dan Mediasi di Pengadilan.
Pengadilan Agama Bangko terpilih sebagai "Pengadilan Terbaik Peringkat X" dalam Pelaksanaan Mediasi pada Kategori Peradilan Agama Kelas IB.
Untuk tahun 2021 mediator Pengadilan Agama Bangko telah memaksimalkan untuk upaya perdamaian antar para pihak, per tanggal 30 November 2021 Mediator berhasil damaikan 13 Perkara, dimana terdapat 3 perkara yang berhasil seluruhnya, 8 perkara penetapan pencabutan dan 2 perkara berhasil sebagian.
PA Bangko berharap atas prestasi yang telah diraih oleh Hakim Mediator, semoga bisa menjadi motivasi dan dapat meningkatkan semangat yang lebih lagi untuk dapat mendamaikan para pihak. (Tim IT PA Bangko)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas