Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

6525 LAGI HAKIM MEDIATOR PA MUARA BUNGO DAMAIKAN SEBAGIAN TUNTUTAN HUKUM OBJEK PERKARA

Lagi, Hakim Mediator PA Muara Bungo Damaikan Sebagian Tuntutan Hukum/Objek Perkara

Lagi, Hakim Mediator PA Muara Bungo Damaikan Sebagian Tuntutan Hukum/Objek Perkara

www.pa-muarabungo.go.id

Bungo | Muara Bungo, (7/5/2021), Hakim Mediator PA Muara Bungo  Roli Wilpa, S.H.I., M.Sy., berhasil damaikan sebagian Tuntutan Hukum/Objek Perkara para pihak yang berperkara dalam perkara nomor 163/Pdt.G/2021/PA.Mab. Proses mediasi ini dilaksanakan di Ruang Mediasi PA Muara Bungo dengan aman dan tertib.

Berkah Ramadhan dan juga dengan mengedepankan kepentingan anak, membuat para pihak menjalani mediasi dengan damai dan penuh tanggung jawab. Roli Wilpa, yang juga merupakan Wakil Ketua PA Muara Bungo memimpin mediasi dengan mendorong para pihak untuk tidak bertahan pada pola pikir yang posisonal tetapi lebih kepada bersikap terbuka dan mencari alternatif penyelesaian masalah secara bersama. Sehingga proses mediasi  berhasil sebagian dari tuntutan hukum/objek perkara,  ini menjadi prestasi membanggakan khususnya bagi Roli Wilpa dan umumnya bagi PA Muara Bungo.

"Mediasi berhasil sebagian terhadap Objek Perkara merupakan ketentuan normatif yang termuat dalam Pasal 30 PERMA Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, dimana dalam ketentuannya apabila Para Pihak mencapai kesepakatan atas sebagian dari seluruh objek perkara atau tuntutan hukum, Mediator menyampaikan kesepakatan perdamaian sebagian kepada Hakim pemeriksa perkara untuk  memuat Kesepakatan Perdamaian Sebagian tersebut dalam pertimbangan dan amar putusan", ucap Roli Wilpa sesaat setelah proses mediasi berakhir.Jurdilaga


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas