PA BANGKO TERIMA KUNJUNGAN TIM HAWASDA PTA JAMBI
Berdasarkan surat tugas nomor : W5-A/755/KP.01.1/VII/2020PA Bangko menerima kunjungan Tim Hakim Pengawas Daerah (Hawasda) Pengadilan Tinggi Agama Jambi selama 3 (tiga) hari yaitu pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2020 sampai denga Jum’at tanggal 17 Juli 2020.
Tim dipimpin oleh Drs. H. Paskinar Said., dengan anggota tim lainnya yaitu Panitera Pengadilan Tinggi Agama JambiDrs. Alimurhawas, Panitera Pengganti Faizal S.H.,M.H, Kabag Umum dan Keuangan Drs. Jumaani Soleh , Kasubbag Kepegawaian dan TI Muthiya Sari, S.Sos.,M.H dan Staf Kepegawaian dan TI Putri Insyira, S.Sos.
Kehadiran Tim Hawasda diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Bangko Kelas IB Drs H. Mahyuda, M.A. ,didampingi oleh Panitera dan Sekretaris. Tim bekerja melaksanakan tugasnya selama 3 hari dengan mengadakan pengawasan di bagian Manajemen Peradilan, Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Pengawasan diakhiri dengan ekspose untuk pengarahan dan pembahasan hasil temuan oleh Tim Hawasda di ruang sidang utama dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangko Kelas IB, disampaikan dalam rapat tersebut bahwa adapun dalam pengawasan ini bertujuan untuk menjaga agar pelaksanaan tugas peradilan terselenggara dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan pedoman yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI dan guna menjamin terwujudnya pelayanan publik serta mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, maka perlu diadakan pengawasan dilakukan dalam bentuk pemeriksaan di lingkungan Pengadilan Agama Bangko Kelas IB.
Pada kesempatan itu pula Ketua Pengadilan Agama Bangko Kelas IB Drs. H. Mahyuda, M.A menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada Tim Pengawas dan Pembinaan Pengadilan Tinggi Agama Jambi atas arahan dan pencerahannya. Beliau senantiasa menghimbau kepada seluruh unit kerja di Pengadilan Agama Bangko untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja agar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat berjalan secara optimal. Acara kemudian dilanjutkan dengan berfoto bersama.(Tim Jurdilaga PA Bangko)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas