KPA. Sengeti Support Perma Nomor 1 tahun 2014 (11/02/2014)
Paling kiri, KPA. Sengeti Dra. Hj. Sartini, SH. saat dilantik beberapa waktu lalu
Sengeti- Pengadilan Agama Sengeti menyambut baik diterbitkannya Perma. Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum, terhadap Perma teranyar di tahun 2014 ini Ketua Pengadilan Agama (PA) Sengeti Dra. Hj. Sartini, SH. menyatakan sangat men-support dan siap merealisasikannya di satker PA. Sengeti.
Hal ini ditegaskan beliau dalam moment perkenalan beberapa waktu lalu di hadapan seluruh warga PA. Sengeti. “Saya yakin bahwa masyarakat yang datang ke pengadilan adalah orang susah dan sarat masalah, mereka datang ke sini untuk mengharapkan keadilan, oleh karena itu jangan dibuat bertambah susah,” tegasnya.
Beliau juga menghimbau agar seluruh warga PA. Sengeti dapat mensyukuri apa yang diterima. “Bersyukur saja atas apa yang telah kita peroleh, karena dengan demikian insya allah hidup akan berkah dan lebih bermakna,” jelas wanita asal lampung tersebut.
Bila dikaji secara sederhana, kehadiran Perma. Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan sangat relevan dengan ajakan KPA. Sengeti Dra. Hj. Sartini, SH. agar senantiasa bersyukur. (riadh/jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas