Menjadi Narasumber Kemenag Provinsi Jambi, Ketua PA Jambi Sosialisasikan Validasi Akte Cerai
Jambi | pa-jambi.go.id
Ketua Pengadilan Agama Jambi, Dra. Hj. Rosliani, S.H.,M.A., menjadi narasumber dalam rangka kegiatan rapat koordinasi Kepala KUA Se Provinsi Jambi, Senin (16/12) di Hotel Grand Jambi. Acara ini diselenggarakan oleh Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi.
Dalam acara ini, Hj. Rosliani memberikan materi mengenai Administrasi layanan Pengadilan Agama dalam pernikahan kepada Kepala KUA Se-Provinsi Jambi tersebut. Di sela-sela acara, Hj. Rosliani memberikan sosialisasi yang terkait dengan validasi akte cerai yang bisa diakses website pa-jambi.go.id atau http://akta.pa-jambi.go.id/.
"Ucapan terima kasih kepada Kemenag Provinsi Jambi telah memfasilitasi kegiatan ini. Acara ini merupakan momen yang tepat untuk menjelaskan bahwa PA Jambi saat ini telah membuka akses validasi akte cerai di website PA Jambi yang dapat memudahkan pihak yang berperkara dan KUA untuk kroscek keabsahan akte cerai" paparnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab terkait dengan hal-hal penting mengenai materi yang telah disampaikan.
(Jurdilaga PA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas