PA BANGKO GELAR DDTK E-LITIGASI
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bangko Kelas I B, PA Bangko menggelar Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) tentang Tata Cara Pelaksanaan e-Litigasi. Acara DDTK ini digelar pada hari Kamis, tanggal 21 November 2019 dimulai tepat pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 9.30 WIB.
Dalam acara DDTK ini dihadiri langsung oleh Ketua PA Bangko Kelas I B Bapak Drs. Mahmud Dongoran, MH., Nampak hadir juga Bapak Wakil Ketua dan para Hakim, Panitera, Wakil Panitera dan para Panmud serta Panitera Pengganti. Tampil sebagai nara sumber Panitera Muda Gugatan ibu Sri Wahyuni, SHI.
Dalam acara DDTK ini nampak para peserta sangat antusias dalam mengikutinya sehingga acara nampak hidup. Para peserta begitu semangat mengajukan pertanyaan kepada nara sumber yang alhamdulillah nara sumberpun dengan sigap memberikan jawaban atau petunjuk tentang persoalan yang dikemukakan.
Di akhir acara Ketua PA Bangko mengucapkan terimakasih yang sebebesar- besarnya kepada seluruh peserta DDTK dan khususnya kepada ibu Sri Wahyuni, SHI. yang telah bersedia sebagai nara sumber seraya berharap semoga nantinya pada saat penerapan e-Litigasi tersebut dapat berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan.
Sekedar informasi saat ini PA Bangko telah menerima 1 perkara yang diproses melalui e-litigasi. (Tim Jurdilaga PA Bangko)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas