PA Sungai Penuh Sidang Itsbat Nikah Di Luar Gedung, Langsung Serahkan Penetapan di Lokasi
JURDILAGA PA SUNGAI PENUH – Pengadilan Agama Sungai Penuh kembali menggelar sidang di luar gedung, Senin (21/10).
Kali ini PA Sungai Penuh menggelar sidang di luar gedung berlokasi di Kantor Kepala Desa Kebun Baru, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci.
Sebanyak 6 perkara itsbat nikah dikabulkan oleh Hakim Tunggal Zulkifli Firdaus, S.H.I dibantu oleh Panmud Permohonan PA Sungai Penuh, Noprizal, S.H.I, yang ditunjuk sebagai Panitera Pengganti 6 perkara tersebut.
Menariknya usai sidang para pencari keadilan bisa mendapatkan penetapan secara langsung dari petugas PA Sungai Penuh.
Ketua PA Sungai Penuh, Ikhsanuddin, S.H, melalui Wakil Ketua PA Sungai Penuh Asrori Amin, S.H.I., M.H.I mengatakan bahwa PA Sungai Penuh sudah bisa langsung memberikan penetapan kepada pencari keadilan langsung di lokasi sidang.
Kenapa bisa begitu? Asrori Amin menjelaskan bahwa PA Sungai Penuh bisa mengakses SIPP dari luar gedung pengadilan.
PA Sungai Penuh jelas Asrori memanfaatkan implementasi virtual private network.
“SIPP bagi warga PA Sungai Penuh bisa diakses dari mana saja di luar kantor, asalkan memiliki jaringan internet, ini membantu penyelesaian dan percepatan penuntasan pekerjaan di bidang kepaniteraan,” tegasnya.
“Ya, saat ini di PA Sungai Penuh tugas-tugas yang berkaitan dengan perkara atau persidangan dapat diselesaikan dengan cepat, efektif, dan efisien. Perkembangan SIPP dapat dipantau setiap waktu, memudahkan entri data ketika sidang di luar gedung tidak perlu menunggu sampai di kantor tapi bisa dari lokasi sidang keliling, tugas yang belum selesai dapat dikerjakan di rumah, data yang kurang/salah input/ terlupa, dapat segera diperbaiki selama ada jaringan internet,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kebun Baru mengucapkan terimakasih kepada PA Sungai Penuh, dengan dilaksanakan sidang di luar gedung di desa nya dan diterimanya penetapan secara langsung, membuat warganya tidak perlu ke Sungai Penuh yang jaraknya cukup dari desa tersebut.
“Terimakasih PA Sungai Penuh, kami sangat terbantu,” pungkasnya. (Noprizal/Jurdilagapaspn)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas