Rapor SIPP 18 Oktober 2019, PA Sungai Penuh Pertahankan Posisi 3 Besar di PTA Jambi
JURDILAGA PA SUNGAI PENUH – Rangking SIPP PA Sungai Penuh beberapa pekan terakhir kian kokoh berada di 3 besar untuk wilayah PTA Jambi.
Pada rilis penilaian SIPP nasional periode 18 Oktober 2019 lalu, PA Sungai Penuh untuk wilayah PTA Jambi terlihat kembali berada di posisi ke 3 seperti pada penilaian pekan-pekan sebelumnya.
Berdasarkan penilaian SIPP, (18/10/2019) dari website badilag.mahkamahagung.go.id, diketahui bahwa Pengadilan Agama Sungai Penuh kembali meraih peringkat ke 3 untuk wilayah PTA Jambi dengan nilai akhir 84.75 %.
Dari data rapor SIPP Nasional sebelumnya 05 Oktober 2019, PA Sungai Penuh berada di peringkat 3 di PTA Jambi dengan nilai akhir 84,56% untuk kategori IV.
Itu artinya nilai akhir PA Sungai Penuh pada rapor 18 Oktober 2019 mengalami kenaikan 0,19 % dari rapor sebelumnya 05 oktober 2019.
Kepada Jurdilaga PA Sungai Penuh, Ketua PA Sungai Penuh, Ikhsanuddin, S.H, menyampaikan rasa gembiranya atas rapor nasional tersebut.
Menurutnya, sejauh ini trend positif terus didapati oleh PA Sungai Penuh. Ia mengucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua PA Sungai Penuh Asrori Amin, S.H.I., M.H.I yang mengomandoi aksi gerak cepat perubahan PA Sungai Penuh yang membawa peringkat SIPP PA Sungai Penuh mampu bersaing dengan PA-PA lainnya di wilayah PTA Jambi.
Bahkan kata Ikhsanuddin, saat ini PA Sungai Penuh terus bertahan di posisi 3 besar di wilayah PTA Jambi.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua PA Sungai Penuh yang mengomandoi aksi gerak cepat sehingga SIPP PA Sungai Penuh mampu bersaing dengan PA lainnya, kepada tim SIPP, user dan admin, saya ucapkan terimakasih yang tak terhingga, untuk semua saya ucapkan terimakasih atas kepeduliannya,” tegasnya.
Meski demikian, ia tak mau puas dengan hasil tersebut, ia terus memberikan dukungan dan support secara langsung kepada tim SIPP untuk terus berbuat agar trend positif ini bisa dipertahankan pada masa mendatang.
“Tentu pada masa mendatang kita maunya SIPP PA Sungai Penuh nilai naik secara signifikan, itu bisa dicapai dengan kerja keras dan kerja cerdas,” tukasnya.
“Semoga pada rapor penanganan perkara berdasarkan SIPP pada periode berikutnya naik lagi,” pungkasnya. (Jurdilagapaspn)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas