Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

6039 SIDANG PERDANA PA MUARA TEBO PENGGUGAT DAN TERGUGAT GUNAKAN E COURT

Sidang Perdana PA Muara Tebo, Penggugat dan Tergugat Gunakan E-Court

Muara Tebo – Rabu (02/10), Majelis Hakim (MH) Pengadilan Agama Muara Tebo menyidangkan perkara e-court, menariknya kali ini MH Pengadilan Agama Muara Tebo menyidangkan perkara dimana Penggugat dan Tergugat sama-sama menggunakan e-court.

Menurut Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna., S.Ag., M.H., hingga berita ini dipublish, Pengadilan Agama Muara Tebo sudah menerima perkara e-court sebanyak 10 perkara dan 9 diantara perkara tersebut yang menggunakan e-court hanya Penggugat saja, sementara 1 perkara lainnya Penggugat dan Tergugat sama-sama menggunakan e-court dan ini perdana terjadi di Pengadilan Agama Muara Tebo.

Jumlah yang signifikan tersebut menurut wanita yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal menunjukkan bahwa sosialisasi e-court yang dilaksanakan pihaknya beberapa bulan terakhir terbilang berhasil.

Lebih lanjut, wanita yang telah malang melintang di dunia peradilan ini berharap ke depan jumlah perkara e-court di Pengadilan Agama Muara Tebo terus bertambah.

Orang nomor satu di Pengadilan Agama Muara Tebo ini juga berharap keberadaan e-court dapat memberi kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan, sehingga azas sederhana, cepat dan biaya ringan benar-benar dapat diwujudkan. (A. Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas