Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

5964 BADAN PUSAT STATISTIK BPS SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT DI PENGADILAN AGAMA JAMBI

Badan Pusat Statistik (BPS) Survey Kepuasan Masyarakat di Pengadilan Agama Jambi

Jambi | pa-jambi.go.id

Tim survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengunjungi Pengadilan Agama Jambi Kelas I A, Senin (2/9). Pengadilan Agama Jambi selaku satker yang ditunjuk oleh Kemenpan-RB untuk proses penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)Badan Pusat Statistik (BPS) Jambi melakukan survei pelayanan publik publik di Pengadilan Agama Jambi Kelas I A. Kegiatan survei ini meliputi Standar Operasional Prosedur (SOP) serta fasilitas lainnya termasuk toilet, lahan parkir hingga fasilitas khusus disabilitas. Kunjungan tim BPS tersebut disambut langsung oleh Ketua PA Jambi Dra. Hj. Rosliani, S.H.,MA, Wakil Ketua PA Jambi Drs. H. Efrizal, S.H,.MH, Panitera H. Rusdi, S.H, M.H, Sekretaris Sapi'i, S.Ag, M.H, serta para pejabat struktural di lingkup Pengadilan Agama Jambi.

“KemenPAN-RB bekerjasama dengan BPS  melakukan Survei Hasil Pelaksanaan Zona Integritas diusulkan untuk WBK ke Kemenpan-RB satker yang ditunjuk,” kata Ketua PA Jambi, Dra. Hj. Rosliani, S.H.,MA di Ruang kerjanya.

“Saat ini Pengadilan Agama Jambi sedang dilakukan penilaian oleh Kementerian PAN-RB terhadap pelayanan diberikan sebagai cerminan dari kemajuan pelaksanaan Zona Integritas,” tambahnya.

Pengadilan Agama Jambi terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam rangka membangun zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan menuju wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Masih kata Hj. Rosliani, dalam pelaksanaan survei tersebut, BPS selaku pelaksana survei di lapangan akan mewawancarai 30 responden, dalam hal ini masyarakat penerima layanan publik di Pengadilan Agama Jambi. “Jadi, yang diwawancarai nanti adalah masyarakat yang telah menerima layanan di Pengadilan Agama Jambi tersebut,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Jambi menjelaskan beberapa inovasi dan jenis pelayanan yang telah dilakukan. Seperti memfasilitasi layanan nomor antrian elektronik baik pendaftaran maupun panggilan sidang, penataan ruang tunggu, ruang laktasi dan tempat bermain anak yang nyaman dan sarana penyandang disabilitas.

Sementara itu, Wakil Ketua PA Jambi H. Efrizal menyebutkan bahwa BPS Propinsi Jambi kembali melanjutkan penilaian terhadap Pengadilan Agama Jambi dalam rangka Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM.

"BPS mengecek langsung PTSP dan mewawancarai para pihak pencari keadilan, semoga membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan", kata H. Efrizal. 

Foto Bersama BPS 2019 09 02 at 12.33.28

Jajaran PA Jambi berfoto bersama dengan Tim BPS Jambi.

Ikuti kami diGambar terkaittwitterHasil gambar untuk simbol youtubeGambar terkait

(Jurdilaga PA Jambi)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas