Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

5959 KPA SAROLANGUN HADIRI PELANTIKAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN SAROLANGUN

KPA Sarolangun hadiri pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun

PA. Sarolangun | Jumat (30/08/2019), Ketua Pengadilan Agama Sarolangun, Korik Agustian, S.Ag, M.Ag. menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Sarolangun periode (2019-2024) Sedikitnya, ada 35 nama yang ditetapkan sebagai calon terpilih anggota DPRD Sarolangun periode 2019-2024.  

Pengambilan sumpah dan janji wakil rakyat dilaksanakan di  kantor DPRD kabupaten Sarolangun. Selain dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama. Dalam acara ini hadir juga Kapolres Sarolangun, Dandim, Kejari dan Kemenag Kabupaten Sarolangun, pimpinan FKPD lain, sejumlah pejabat, dan keluarga dari anggota yang dilantik. 

Ketua Pengadilan Agama Sarolangun dalam kesempatan itu memberi ucapan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten  Sarolangun yang baru dilantik. Ia  berharap Kabupaten Sarolangun akan semakin baik lagi dan bisa bekerja sama dengan Pengadilan Agama Sarolangun untuk melayani seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun. 

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Sarolangun juga telah meminta kerja sama dari jajaran pemerintahan Kabupaten Sarolangun, khususnya saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dan acara-acara lainya baik di Pengadilan Agama maupun di Pemerintahan Daerah Kabupaten Sarolangun, Ia tidak hanya berharap para pejabat agar dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Peraturan Presiden nomor 20 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Namun ia juga berharap pemerintah bisa bergandengan tangan dengan Pengadilan Agama Sarolangun untuk memenuhi kebutuhan dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Pengadilan Agama Sarolangun akan sebisa mungkin membantu pemerintah dalam melaksanakan pelayanan hukum kepada masyarakat, mengingat untuk tahun 2019 sudah lebih dari 200 (dua ratus) perkara yang masuk dan ditangani.(S.A/Jurdilaga)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas