Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

5953 WKPA SUNGAI PENUH MOTORI GERAKAN BAYAR HUTANG PUTUSAN INI PERKEMBANGAN TERBARU

WKPA Sungai Penuh Motori Gerakan Bayar Hutang Putusan, Ini Perkembangan Terbaru

 

 

Direktori

JURDILAGA PA SUNGAI PENUH - Kewajiban upload Putusan ke dalam direktori Putusan Mahkamah Agung RI merupakan sebuah kewajiban bagi setiap satker, karena akan mempengaruhi kinerja penilaian serta raport SIPP setiap satker, termasuk PA Sungai Penuh.

Pada awal Juli 2019 lalu, hutang putusan yang belum diupload kedalam direktori Putusan Mahkamah Agung RI berjumlah 252 perkara dengan rincian 92 Putusan tahun 2017 dan 160 Putusan tahun 2016.

 

Melihat kondisi yang demikian, wakil Ketua PA Sungai Penuh, Asrori Amin, S.H.I., M.H.I,  bersama tim SIPP PA Sungai Penuh langsung mengambil langkah cepat dan taktis untuk membayar sisa hutang putusan yang belum diupload dengan cara melakukan inventarisir data perkaranya, putusannya, serta berkas perkara yang belum diupload.

Data perkara serta putusan yang telah terkumpul langsung diconvert dan diedit dengan teliti untuk dianonimasi dan di upload.

Alhasil dalam jangka waktu 2 bulan, sampai dengan akhir Agustus 2019, sisa hutang putusan yang belum diupload tersisa sebanyak 14 perkara, dengan rincian 2 Putusan tahun 2017, dan 12 Putusan tahun 2016.

Wakil Ketua PA Sungai Penuh mentargetkan sisa hutang putusan tersebut dapat diselesaikan sampai dengan awal September 2019.

“Kita akan upayakan memasuki September 2019, semua hutang putusan yang belum diupload pada tahun 2016 dan 2017 segera kita selesaikan,” tegasnya.

Melihat perkembangan sisa hutang putusan yang telah diupload secara signifikan, dan penurunan drastis sisa hutang Putusan 2016 dan 2017, Ketua PA Sungai Penuh Ikhsanuddin S.H, memberikan apresiasi kepada Tim SIPP yang dimotori Wakil Ketua PA Sungai Penuh yang telah bekerja secara maksimal untuk menyelesaikan sisa hutang Putusan tahun 2016, 2017, 2018.

Upaya tim SIPP telah membawa perubahan drastis pula terhadap perkembangan kinerja dan ranking SIPP PA Sungai Penuh baik lokal maupun nasional. “Semangat…semangat…semangat,” pungkas Ketua PA Sungai Penuh. (452021-Nop/Jurdilagapaspn)

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas