Rapor SIPP 25 Agustus 2019, PA Sungai Penuh Raih Peringkat 3 di PTA Jambi
JURDILAGA PA SUNGAI PENUH - Pasca dirilisnya rapor penanganan perkara berdasarkan SIPP periode 25 Agustus 2019, diketahui bahwa Pengadilan Agama Sungai Penuh naik peringkat, menjadi peringkat ke 3 di PTA Jambi yang sebelumnya berada di peringkat 4.
Dari data rapor SIPP Nasional sebelumnya 09 Agustus 2019, PA Sungai Penuh berada di posisi 95 nasional dengan nilai akhir 82,95 % untuk kategori IV. Dan pada rapor nasional SIPP 25 Agustus 2019 kemarin PA Sungai Penuh naik ke peringkat 67 dengan nilai akhir 83.80 %.
Ketua PA Sungai Penuh, Ikhsanuddin, S.H didampingi Wakil Ketua PA Sungai Penuh, Asrori Amin, S.H.I., M.H.I kepada Jurdilaga menyampaikan bahwa bersama tim SIPP PA Sungai Penuh, telah dilakukan evaluasi terhadap perolehan nilai akhir SIPP PA Sungai Penuh sebelumnya.
Dari evaluasi itu tim SIPP telah mengantongi beberapa point penting yang harus segera dikerjakan pada sepekan mendatang untuk menggenjot nilai SIPP PA Sungai Penuh pada rapor penilaian berikutnya.
Ia berharap, dari implentasi SIPP pasca evaluasi tanggal 25 Agustus 2019 ini, akan membuat nilai SIPP PA Sungai Penuh terus melejit ke peringkat yang lebih menggembirakan pada pekan-pekan mendatang.
“Tentu pada masa mendatang kita maunya SIPP PA Sungai Penuh nilai naik secara signifikan, itu bisa dicapai dengan kerja keras dan kerja cerdas,” tukasnya.
“Untuk di PTA Jambi kita PA Sungai Penuh sudah di urutan ke 3, secara nasional PA Sungai Penuh naik peringkat ke peringkat 67 dari peringkat 95 di kategori IV,” imbuhnya.
Ketua PA Sungai Penuh menyebutkan bahwa tim SIPP PA Sungai Penuh telah memiliki progress dan target capaian sepekan mendatang untuk terus berbuat menjadikan peringkat SIPP PA Sungai Penuh kian baik dari pekan-ke pekan.
“Semoga pada rapor penanganan perkara berdasarkan SIPP pada periode berikutnya naik lagi,” pungkasnya. (Nop/Jurdilagapaspn)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas