Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

5931 PA SUNGAI PENUH GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KAYU ARO BARAT

PA Sungai Penuh Gelar Sidang di Luar Gedung di Kayu Aro Barat

 

kay

JURDILAGA PA SUNGAI PENUH - Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Sungai Penuh terus menggelar sidang di luar gedung pengadilan.

Kamis (22/08) PA Sungai Penuh menggelar sidang di luar gedung yang berlokasi di Kayu Aro Barat.

 

Ketua PA Sungai Penuh, Ikhsanuddin, S.H kepada Jurdilaga menyebutkan bahwa PA Sungai Penuh akan terus menggelar sidang di luar gedung. Jadwal pelaksanaan sudah disusun dengan rapi hingga target pelaksanaan sidang di luar gedung tercapai.

“Alhamdulillah jadwal pelaksanaan sudah rampung disusun, dan sekarang tinggal melaksanakan saja, kita sudah susun jadwal sidang di luar gedung sampai target yang ditetapkan tercapai,“ sebutnya.

Sementara itu Ketua PA Sungai Penuh Ikhsanuddin S.H yang menyidangkan beberapa perkara pada hari ini menyebutkan pelaksanaan sidang di luar gedung sejauh ini tidak ada kendala yang berarti. 

“Alhamdulillah lancar pelaksanaannya, tidak ada kendala, dan hari ini kita gelar di KAyu Aro Barat,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa masyarakat setempat sangat antusias dan berterima kasih kepada PA Sungai Penuh yang menggelar sidang di luar gedung di wilayah mereka.

Di tempat  yang sama, Elia Desmawati, Sekdes Bedeng Delapan, Kecamatan Kayu Aro Barat, mengucapkan teirmakasih kepada PA Sungai Penuh yang melaksanakan sidang di di wilayah Kayu Aro Barat.

Dengan digelarnya sidang di Kayu Aro Barat, maka banyak kemudahan bagi warga pencari keadilan.  

“Biasanya warga kami harus ke Kota Sungai Penuh, sekarang tidak lagi, warga kami tidak harus menghabiskan waktu, tidak harus mengeluarkan biaya yang banyak, terimakasih kepada PA Sungai Penuh,” ujarnya.  (Noprizal/Jurdilaga/pa-spn)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas