Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

5907 WAKIL KETUA PA SUNGAI PENUH SERAHKAN PENGHARGAAN SATYA LENCANA DAN KARYA SATYA HAKIM DAN PEGAWAI

Wakil Ketua PA Sungai Penuh Serahkan Penghargaan Satya Lencana dan Karya Satya Hakim dan Pegawai

 satya

JURDILAGA PA SUNGAI PENUH -  Penghargaan Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan dari negara yang diberikan kepada Aparatur sipil negara yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.

Sedangkan Penghargaan Karya Satya Sewindu adalah tanda kehormatan atau penghargaan bagi Aparatur sipil Negara yang telah bekerja secara terus menerus selama 8 tahun tanpa hukuman. 

satyaaa

 

Pada kesempatan Peringatan HUT RI Ke-74 Tahun 2019, Negara meberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 tahun kepada 2 orang hakim PA Sungai Penuh, yaitu Genius Verades, SH (sekarang Hakim PA PAinan PTA Padang), dan Ahmad Syafruddin, SHI., MH (sekarang PA Siak – PTA Pekanbaru).

Selain penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 tahun, Negara juga memberikan penghargaan karya satya sewindu dan dwiwindu kepada beberapa Pegawai PA Sungai Penuh antara lain, Arlis, S.Ag ( Wakil Panitera/ Karya satya dwi windu), Drs. H. Khairuddin (Panmud Hukum/Karya satya Dwi Windu), Noprizal, S.H.I (Panmud Permohonan/Karya Satya Sewindu).

Penyerahan penghargaan kepada yang bersangkutan dilaksanakan oleh Wakil Ketua PA Sungai usai Upacara HUT RI Ke-74 tahun 2019 PA Sungai Penuh, dengan pesan kepada pegawai yang menerima penghargaan agar tetap konsisiten mengabdi dengan baik dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selamat atas penghargaan yang diterima, tetap semangat dan istiqomah dalam mengabdi. (452021- Jurdilaga PASPN)

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas