Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

5883 PA SUNGAI PENUH IKUTI SOSIALISASI SIPERMARI

PA Sungai Penuh Ikuti Sosialisasi SIPERMARI

 

JURDILAGA PA SUNGAI PENUH - Biro perlengkapan Mahkamah Agung RI yang dipimpin Irwansyah melakukan kunjungan kerja ke PA Sungai Penuh dan PN Sungai Penuh, Jambi pada tanggal 06 Agustus 2019.

Dalam kunjungan kerjanya ini salah satu yang dilakukan adalah dalam rangka sosialisasi aplikasi Sipermari (Sistim informasi Perlengkapan Mahkamah Agung RI).

Sosialisasi Sipermari tersebut dilaksanakan di PN Sungai Penuh sebagai tuan rumah dengan peserta dari PN Sungai Penuh dan PA Sungai Penuh.

Sekretaris PA Sungai Penuh, Maidariati, S.H kepada Jurdilaga mengatakan bahwa dirinya bersama Kasubbag Umum dan Keuangan ikut dalam sosialisasi tersebut.

Ia menyebutkan bahwa aplikasi Sipermari ini sangat untuk terjaminnya data-data tentang barang milik negara yang menjadi aset pada sutuan kerja masing-masing.

Untuk itu kata Maidariati, dirinya sangat berterima kasih kepada biro perlengkapan MA yang telah mensosialisasikan ke wilayah hukum Sungai Penuh.

Sementara itu Irwansyah menyebutkan, bahwa Biro Perlengkapan sengaja membuat aplikasi Sipermari untuk memonitor update tentang BMN.

Disebutkan Irwansyah, dengan aplikasi Sipermari, Biro Perlengkapan mengetahui kondisi BMN di setiap pengadilan. Oleh sebab itu, urainya lebih lanjut, data yang ada pada aplikasi Sipermari harus selalu update.

“Aplikasi Sipermari dimaksudkan untuk mengetahui kondisi BMN di setiap pengadilan. Oleh sebab itu, datanya harus selalu update,” kata Irwansyah.

“Terkadang ada usulan penghapusan barang inventaris dengan alasan sudah rusak berat, tapi data yang ada pada Sipermari dinyatakan barang inventaris tersebut masih baik, bagaimana mau dikabulkan,” tandas Irwansyah.

Admin Sipermari Budi dalam penjelasannya ketika mensosialisasikan aplikasi Sipermari menyebutkan, setiap pengadilan harus terlebih dahulu melakukan registrasi supaya dapat mengakses Sipermari.

Lalu, Budi pun menguraikan tata cara registrasi aplikasi Sipermari secara lengkap. Disebutkan oleh Budi, minggu depan semua pengadilan sudah melakukan registrasi agar setiap satker dapat menggunakannya.

Dalam sosialisasi tersebut dilakukan tanya jawab tentang tata kerja maupun cara registrasi aplikasi Sipermari.

“Semoga dengan sosialisasi Sipermari ini semua pengadilan di Jambi telah dapat menggunakan Sipermari,” pungkasnya. (Noprizal/Jurdilagapaspn)

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas