Itsbat Nikah Terpadu PA Sungai Penuh Masuk Agenda Festival Kerinci
JURDILAGA PA SUNGAI PENUH – Pelaksanaan itsbat nikah terpadu kerjasama PA Sungai Penuh, Kemenag Kerinci dan Pemerintah Kabupaten Kerinci segera terlaksana.
Malahan pelaksanaannya akan digelar dalam rangka festival Kerinci. Festival Kerinci adalah salah satu agenda pariwisata nasional yang digelar oleh Pemkab Kerinci sekitar tanggal 08 November 2019 mendatang, dulunya Festival ini dikenal dengan nama Festival Masyarakat Peduli Danau Kerinci (FMPDK).
Kepastian ini diketahui dari pertemuan pihak dinas pariwisata Kabupaten Kerinci yang datang menemui Ketua PA Sungai Penuh, Ikhsanuddin, S.H, Kamis (08/08/2019) di Kantor Pengadilan Agama Sungai Penuh Jalan Depati Parbo, Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
Pada pertemuan tersebut, Irpelita, Kasi Promosi dan Pemasaran Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan kebuyaan Kabupaten Kerinci menyampaikan bahwa pelaksanaan itsbat nikah terpadu akan digelar pada pelaksanaan agenda pariwisata nasional di Kerinci yaitu Festival Kerinci.
Ia menjelaskan, sesuai dengan perintah Bupati Kerinci, maka pihaknya selaku panitia penyelenggara telah memasukkan pelaksanaan itsbat nikah terpadu tersebut ke dalam salah satu acara inti dari pelaksanaan Festival Kerinci.
“Tekhnisnya akan kita bicarakan lagi, yang pasti sekarang secara garis besar, setelah pertemuan dengan pihak Pengadilan Agama Sungai Penuh, pihak panitia telah mengetahui apa yang harus disiapkan untuk itu,” tukas Irpelita.
Sementara itu Ketua PA Sungai Penuh, Ikhsanuddin, S.H mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Kerinci yang mendukung pelaksanaan itsbat nikah terpadu ini.
Ia menambahkan untuk pelaksanaan itsbat nikah terpadu ini, akan kembali dibicarakan dengan pihak Kemenag dan Dukcapil Kerinci, tentang tekhnis lebih rinci.
“Kita sudah bicarakan beberapa kali dengan Kemenag dan Pemkab Kerinci. Sekarang akan kita intens kan lagi bagaimana cara pelaksanaannya secara rinci, intinya hanya finishing lagi, kita hanya tinggal mematangkan persiapan,” pungkas Ketua PA Sungai Penuh. (Nop/Jurdilagapaspn)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas