Disela-sela Diskusi Hukum, Pimpinan PA Jambi Perkenalkan E-Court Kepada Mahasiswa Magang
Jambi | pa-jambi.go.id
Ketua Pengadilan Agama Jambi, Dra. Hj. Rosliani, SH.,M.A., didampingi oleh Wakil Ketua PA Jambi, Drs. H. Efrizal, SH, MH menjadi narasumber diskusi hukum didepan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi dan Fakultas Syariah Jurusan Perbandingan Mazhab Hukum UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi pada Kamis (25/07) di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Jambi.
Dalam acara ini, Hj. Rosliani dan H. Efrizal mengajak diskusi kepada mahasiswa tentang perspektif hukum dalam alur persidangan. Di sela-sela acara, Hj. Rosliani memperkenalkan Administrasi Perkara di Pengadilan secara elektronik, yakni E-Court atau pendaftaran (e-filling), pembayaran (e-payment) serta pemanggilan (e-summon) secara online, mulai diberlakukan Tahun 2019 yang berdasarkan PERMA (Peraturan Mahkamah Agung ) RI Nomor 3 Tahun 2018.
"Adik-adik mahasiswa harus mengetahui dan memahami juga alur perkara di pengadilan secara elektronik, E-Court karena adik-adik adalah calon penerus kami atau calon kuasa hukum apalagi adik-adik sudah hampir semester terkahir "' paparnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi Tanya jawab terkait dengan hal-hal penting mengenai E-Court dan materi hukum yang telah disampaikan.
![]() |
![]() |
(Jurdilaga PA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas