KPA Sarolangun Hadiri Hari Bhakti Adhyaksa DI KEJARI Sarolangun
Senin, 22 Juli 2019 , Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2019 yang ke-59, Ketua PA. Sarolangun menghadiri acara pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana umum yang terjadi di wilayah hukum Sarolangun dan sudah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Sarolangun.
Dalam wawancara kepada Tim Jurdilaga PA. Sarolangun, Ketua PA. Sarolangun (Korik Agustian, S.Ag.,M.Ag) menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan antara lain; ekstasi, ganja, alat hisap narkotika, senjata rakitan laras pendek maupun laras panjang dan senjata tajam. “Alat bukti ini merupakan hasil penyitaan mulai dari Januari sampai Juni 2019,” Terang KPA Sarolangun.
Pemusnahan Barang bukti ini digelar di halaman kantor Kejari Sarolangun pada Senin, 22 Juli 2019, Dihadiri langsung oleh Bupati Sarolangun H.Cek Endra serts Forkompimda Kabupaten Sarolangun.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Sarolangun, Ce Endra, Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wiralaksana, Pengadilan Negeri, Kalapas, Koramil Sarolangun, Kasat Narkoba, Kasat Intel, Perwakilan Dinkes, Kepala Bank 9 Jambi, Kepala PDAM, dan tamu undangan lainnya. (S.A/JurdilagaPA.Srl)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas