8 Jam Paska Dilantik, KPA. Sengeti Langsung Ikuti Rakor (04/02/2014)
dua dari kanan; Dra. Hj. Sartini, SH. mengikuti Rakor SKP
Sengeti- Tak ingin berlama-lama, 8 (delapan) jam paska dilantik sebagai KPA. Sengeti Dra. Hj. Sartini, SH. langsung exist. Beliau tampak hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor)Pelaksanaan PP No.46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Agama (PA) yang digelar Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi mulai 28 s/d 30 Januari 2014.
Bertempat di aula PTA. Jambi, beliau tampak serius mengikuti rakor yang dimulai +19.00 WIB tersebut dengan didampingi Panitera/Sekretaris Drs. Idwal Maris, Kepala Urusan (Kaur) Kepegawaian Rindom Ridona, S.HI. dan Operator Umarriadh B. SH,.
“Pada prinsipnya pedoman pengisian sasaran kerja pegawai adalah pekerjaan dibagi habis, artinya suatu pekerjaan dimulai dari level yang terendah hingga yang tertinggi, misalnya mulai dari staf uraian pekerjaannya sebagai apa, terus kaur bertindak sebagai apa dan seterusnya ke atas,” jelas Marpaung sang Narasumber yang langsung didatangkan dari BKN Palembang.
Sesuai dengan undangan Rakor yang disampaikan PTA. Jambi beberapa waktu lalu, bahwa rakor ini selayaknya diikuti oleh seorang Ketua, Panitera/Sekretaris, Kepala Urusan Kepegawaian dan seorang operator. (umarriadh b./jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas