PA Sengeti Terima Perkara “Perdana” via e-Court
Screenshoot pendaftaran perkara PA Sengeti via e-Court
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id
Perkara dengan nomor register 115/Pdt.G/2019/PA.Sgt. dipastikan masuk dalam klasifikasi perkara “istimewa” bagi Pengadilan Agama (PA) Sengeti Klas IB.
Pasalnya, perkara jenis Harta Bersama yang didaftarkan Penggugat melalui kuasa hukumnya ini merupakan perkara perdana yang diterima PA Sengeti via e-Court (pendaftaran online).
Dilansir dari akun e-Court PA Sengeti, perkara perdata gugatan ini terdaftar pada tanggal 23 Februari 2019 dengan nomor register online PA.SGT-022019NJO.
Berita terkait : PA Sengeti Sosialisasikan “Pengadilan Elektronik”
Petugas admin e-Court PA Sengeti Haristo kepada redaksi, Rabu (27/2/2019) pagi menerangkan bahwa nomor register pendaftaran online tersebut diperoleh setelah kuasa hukum Penggugat melakukan pembayaran panjar biaya perkara dengan status pembayaran sudah dibayar.
“Dengan status sudah dibayar, maka sistem secara otomatis akan melakukan konfirmasi dan data pendaftaran online selanjutnya akan di-register ke dalam SIPP dengan menekan tombol hijau bertuliskan register,” urai Haristo menerangkan.
Setelah tombol register ditekan, lanjut Haristo, artinya perkara ini telah resmi bergabung dengan seratusan lebih perkara yang ada di SIPP PA Sengeti dan segera diperiksa dalam waktu dekat.
(riadh/jurdilaga pa sengeti)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas