Honorer Melaksanakan Penandatangan Kontrak Kerja (16/01/2014)
Senin, 13 Januari 2014 Hasil Seleksi Tenaga Honorer Pengadilan Agama Muara Bulian 2014 diumumkan. dari 21 orang yang mengikuti seleksi, 10 orang dinyatakan lulus dan akan diangkat menjadi tenaga honorer di Pengadilan Agama Muara Bulian.
Seleksi dilaksanakan secara objektif dan transparan. Panitia yang menilai terdiri dari 2orang untuk bagian tes komputer, yakni Andi Mia Ahmad Zaky, S.HI., MH dan Novriandi, S.Kom. dan bagian wawancara terdiri dari 5 orang, yakni: Dra. Siti Patimah, M.Sy sebagai Ketua, Dra. Muchidin, MA., Taufik Rahayu Syam, S.HI., M.SI., Izzami Thaufiq, S.H., Zainal Abidin, S.Ag.
Dari 21 orang yang mengikuti seleksi, 8 diantaranya adalah tenaga honorer lama yang kembali ikut serta mendaftar sebagai peserta seleksi bersaing bersama peserta lainnya. Dalam penilaian tidak dibedakan antara tenaga honorer yang lama dengan peserta yang baru, semua dinilai dan diberlakukan secara sama.
Setelah melaksanakan seleksi selama dua hari, panitia melaksanakan rapat untuk menentukan peserta yang lulus. Setelah mengalami perdebatan yang begitu sengit akhirnya terpilih lah 10 orang tenaga honorer Pengadilan Agama Muara Bulian tahun 2014. Dari 10 orang yang lulus ternyata 6 orang merupakan tenaga honorer baru sedangkan 4 orang merupakan orang baru.
Setelah melihat hasil kelulusan, peserta yang dinyatakan lulus tes seleksi langsung dikumpulkan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Muara Bulian untuk mendengarkan pengarahan Ketua Panitia seleksi dan dari Panitera Sekretaris. Sekaligus penandatanganan kontrak kerja selama 1 tahun. Berlaku sejak tanggal 2 Januari 2014 smpai dengan 21 Desember 2014.
Di dalam kontrak kerja yang dibuat, dicantumkan tentang hak dan kewajiban sebagai tenaga honorer sesuai dengan formasi yang diambil. Dan tenaga honorer yang diangkat angkat dievaluasi kinerja nya setiap 3 bulan sekali. Walau pun kontrak kerja nya berlaku 1 tahun, tapi dalam setiap 3 bulan, honorer yang dimaksud kinerja nya dipandang buruk, maka Pihak Pengadilan Agama Muara Bulian berhak memberhentikannya secara sepihak dan akan digantikan oleh yang lain, yang akan ditetapkan kemudian hari.
Dalam sambutannya Panitera Sekretaris mengucapkan selamat kepada peserta atas kelulusannya, yang telah terpilih dari 21 orang yang ikut seleksi. Besar harapan tenaga honorer yang diangkat ini akan dapat membantu menyelesaikan tuga-tugas yang ada di Pengadilan Agama Muara Bulian. (M. Yusuf/Jurdilaga PA Muara Bulian)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas