Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

5468 BERBEKAL SEJUTA PENGALAMAN WAKA PA MUARA TEBO BERHASIL DAMAIKAN PARA PIHAK

Berbekal Sejuta Pengalaman, Waka PA Muara Tebo Berhasil Damaikan Para Pihak (11/2)

Muara Tebo – Hakim Mediator PA Muara Tebo, Syamsul Hadi, S.Ag, M.Sy. menjadi hakim mediator pertama yang berhasil mendamaikan para pihak di 2019. Hakim mediator yang juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo ini berhasil merukunkan rumah tangga yang tengah berada diujung tanduk, Kamis (31/01/2019) di aula Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang.

Perkara yang berhasil menempuh jalan damai tersebut merupakan perkara dengan jenis cerai gugat yang terdaftar di PA Muara Tebo dengan nomor perkara 0033/Pdt.G/2019/PA.Mto.

Meski pada awalnya kedua belah pihak bersikukuh dengan perkaranya, namun dengan kepiawaian, pengalaman serta ketenangan yang dimilikinya, Syamsul Hadi berusaha meyakinkan para pihak agar dapat menyelesaikan perkaranya dengan jalan damai. Alhasil keduanya memutuskan untuk mengakhiri sengketa dan mencabut perkaranya.

 

“Saya senang dan bersyukur bahwa perkara yang saya mediasi hari ini dapat menempuh jalur damai dan saya berharap ke depan banyak perkara lain yang menempuh jalan serupa sehingga persepsi masyarakat bahwa pengadilan hanya menceraikan orang dapat terbantahkan dengan sendirinya,” ujar pria paruh baya ini lugas.

Keberhasilan ini tentu saja menuai apresiasi orang nomor satu di PA Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag, M.H. Penyandang gelar magister hukum ini mengucapkan selamat kepada hakim mediator yang telah melaksanakan tugas dengan maksimal dan berharap hal yang sama dapat terulang di perkara-perkara lain.

Keberhasilan memediasi menurut Ketua Pengadilan Agama bukan hanya membuat bangga institusi, akan tetapi jauh dari itu semua keberhasilan tersebut membuktikan bahwa lembaga peradilan bukan hanya fokus pada ketokan palu memutus perceraian, menang atau kalahnya salah satu pihak. Namun dibalik itu semua fokus pengadilan berada pada titik tertinggi yakni berdamainya para pihak yang berperkara. (Umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas