Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

543 188 PERKARA CERAI GUGAT DIPUTUS PA MUARA TEBO 09 01 2014

188 Perkara Cerai Gugat Diputus PA Muara Tebo (09/01/2014)

Pansek teboo

Muara Tebo – Selama tahun 2013 bagian hukum PA Muara Tebo telah mencatat setidaknya ada 188 buah perkara dengan jenis cerai gugat yang berhasil diselesaikan. Jumlah ini menurut Pansek PA Muara Tebo, Rusdi, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya memutus perkara cerai gugat sebanyak 155 perkara.

Sementara untuk perkara cerai talak yang berhasil diputus selama tahun 2013 hanya sebanyak 69 buah, dan satu perkara lain yang juga diputus pada tahun yang sama menurut pria penggemar tenis ini kepada redaksi jurdilaga adalah izin poligami, sehingga total keseluruhan perkara gugatan yang mampu diselesaikan PA Muara Tebo di tahun 2013 adalah sebanyak 258 perkara.

Menurut dia, meningkatnya jumlah perkara khususnya cerai gugat yang diputus Majelis Hakim PA Muara Tebo disebabkan karena secara umum jumlah perkara yang diterima oleh PA Muara Tebo memang didominasi oleh perkara cerai gugat.

Lebih lanjut pada saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (08/01/2013) dia juga menjelaskan bahwa tingginya angka cerai gugat atau perkara yang diajukan oleh pihak isteri sebagian besar dilatarbelakangi karena banyaknya suami yang lalai dari tanggung jawab.

“Kita berharap tahun depan semua perkara yang diterima dapat diselesaikan dengan baik oleh PA Muara Tebo, baik itu jenisnya cerai gugat, cerai talak, izin poligami dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas