Cukup tinggi, perkara “Bang Toyib” di PA. Sengeti (07/01/2014)
Sengeti- Selain masalah kesulitan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga danlain sebagainya, banyak juga gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama(PA) Sengeti karena salah satu pihak ditinggal pergi pasangannya.
Dalam hal inikebanyakan kasusnya terjadi pada isteri yang ditinggal suaminya.Maka untuk kasus seperti ini, pihak yang ditinggal oleh pasangannya tanpa sebabdan alasan yang jelas, bisa mengajukan gugatan/permohonan cerai secara ghaib.
Artinya selama suami/isteri tidak diketahui alamatnya dengan jelas dan pastidiwilayah hukum Republik Indonesia.Menurut Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama (PA) Sengeti Dra. Ilma Suryani,banyak juga perkara seperti lagu “bang toyib” di PA. Sengeti.
“Mayoritas perkaraghaib diajukan dari pihak isteri, mereka mengaku ditinggal oleh suaminya mulai dari3 (tiga) bulan, ada yang 2 (tahun) hingga 5 (lima) tahun lamanya,” ungkap wanitamantan Panitera Pengganti PA. Jambi tersebut.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun jurdilaga PA. Sengeti, selama tahun 2013PA. Sengeti telah menerima sedikitnya 36 (tiga puluh enam) gugatan cerai ghoibmurni. Jumlah ini di luar jumlah perkara cerai biasa yang akhirnya harus dighaibkan.
Mengingat efektifitas dan efisiensi waktu, sebanyak 95 % perkara ghaib tersebuttelah diputus di PA. Sengeti cukup dengan 1 (satu) kali sidang. (umarriadhb./jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas