Pelaksana Tugas Ketua PA Sengeti Terima SK Penunjukan (18/09)
Rijlan ketika menerima SK penunjukan
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id. Jabatan pimpinan Pengadilan Agama (PA) Sengeti Klas IB diipastikan kosong usai Waki Ketua Asli Nasution resmi disumpah dan dilantik menjadi Ketua PA Muara Tebo, Rabu (13/9/17) kemarin.
Alhasil, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi H. Mukhlis langsung bertindak cepat dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penunjukan Rijlan Hasanuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PA Sengeti Klas IB.
SK penunjukan Rijlan diserahkan langsung Hakim PTA Jambi H. Bustamin HP, Kamis (14/9/17) kemarin, ketika dirinya dan tim berkunjung ke PA Sengeti dalam rangka melakukan audit terhadap mantan Wakil Ketua PA Sengeti Asli Nasution.
Dalam konsideran surat tertanggal 13 September 2017 tersebut tertulis, Rijlan sebagai hakim senior di PA Sengeti dipandang cakap dan mampu untuk melaksanakan tugas-tugas Ketua sampai dengan adanya Ketua PA Sengeti yang baru.
Menanggapi hal tersebut, Rijlan yang ditemui redaksi, Jum’at (15/9/17) pagi, mengatakan dirinya akan senantiasa berusaha memastikan pelayanan hukum di PA Sengeti takkan terhenti, meski tanpa Ketua dan Wakil Ketua definitif.
“Untuk itu saya membutuhkan kerja sama, koordinasi dan komunikasi yang apik dari segala lini, saya optimis, bersama kita bisa,” urai Rijlan yang merupakan jebolan Al-Azhar, Mesir ini. (jurdilaga pa sengeti)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas