Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

4783 GUGATAN HB 30 MILYAR BERHASIL DIDAMAIKAN 11 08

Gugatan HB 30 Milyar berhasil didamaikan (11/08)

PA TEBO 1

Hakim PA Muara Tebo “Asrori Amin, S.H.I, M.H.I”

Muara Tebo – Hakim Mediator PA Muara Tebo, Asrori Amin, S.H.I, M.H.I kembali berhasil mendamaikan perkara Harta Bersama. Tak tanggung-tanggung, Hakim Asrori berhasil mendamaikan perkara pembagian harta bersama dengan total aset mencapai 30 miliar. Untuk Pengadilan Kelas II di tingkat kabupaten Jumlah Harta yang di gugat memang tergolong besar.

Perkara yang berhasil menempuh jalan damai tersebut terdaftar di PA Muara Tebo dengan nomor perkara 0195/Pdt.G/2017/PA.Mto. Setelah sempat terjadi perdebatan alot dan kedua pihak dalam perkara bersikukuh dengan tuntutannya masing-masing, akhirnya dengan keuletan, ketenangan dan kepiawaiannya dalam berkomunikasi, Hakim Asrori mampu meyakinkan kedua belah pihak agar dapat menyelesaikan perkaranya dengan jalan damai.

Lebih lanjut, jebolan Magister IAIN Raden Intan Bandar Lampung ini yang sudah mengabdi menjadi Hakim di PA Muara Tebo sejak 03 Juli 2013 juga menyebutkan bahwa proses mediasi ataupun usaha yang dilakukannya tidaklah segampang yang dibayangkan. Pasalnya, pada mediasi pertama terjadi keributan kecil antara Penggugat dan Tergugat .

“Saya senang dan bersyukur bahwa perkara yang saya mediasi dapat menempuh jalur damai dan saya berharap ke depan banyak perkara yang menempuh jalur serupa,” ujar pria jangkung ini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/7).

Keberhasilan ini tentu saja membuat bangga institusi sekaligus membuktikan bahwa lembaga peradilan bukan hanya fokus pada ketokan palu menang atau kalahnya salah satu pihak, namun dibalik itu semua fokus pengadilan berada pada titik tertinggi yakni damainya para pihak yang bersengketa. (Rahza/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas