Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

4501 PEJABAT STURKTURAL PA SENGETI TANDATANGANI FAKTA INTEGRITAS PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN 2017 06 02

Pejabat Sturktural PA Sengeti Tandatangani Fakta Integritas & Perjanjian Kinerja Tahunan 2017 (06/02)

 kantor PA Sengeti

Kantor PA Sengeti

 

pa-sengeti.go.id. Rabu (01/02/17) lalu seluruh pegawai Pengadilan Agama Sengeti berkumpul di ruang sidang untuk menyaksikan penanda tanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT) 2017 oleh Pejabat Struktural, baik Pejabat Struktural Kesekretariatan maupun Pejabat Sturktural Kepaniteraan.

Pejabat Struktural Bagian Kesekratiratan yang menanda tangani Pakta Integritas dan PKT tersebut terdiri dari Sekretaris Niska Zanta, S.EI, Kasubag Umum dan Keuangan H. Solikun, S.Sos.I, SH, MH, Kasubag Organisasi dan Tata Laksana Rindm Ridona, S.HI, MH, Kasubag Perencaan, TI dan Pelaporan Angga Setiawan Rahardi, SH.

Sementara Pejabat Sturktural Bagian Kepaniteraan terdiri dari Panitera Idrs. Idwal Maris, MH, Wakil Panitera Dadkardi, S.Ag, M.Sy, Panmud Hukum Romi Herusman Saputra, S.HI, MH, Panmud Permohonan Supriyati, SE, SH, MH.

Pakta Integritas itu sendiri ditanda tangani oleh Pejabat sturktural dihadapan Ketua Pengadilan Agama Sengeti Drs. M. Jhon Afrijal, SH, MH. Sedangkan Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT) 2017 ditanda tangani oleh Pejabat struktural dihadapan Pejabat penilai atau atasan langsung.

Usai penanda tanganan tersebut Ketua Pegadilan Agama Sengeti dalam sambutanannya berpesan agar momen ini jangan hanya di jadikan sebagai seremonial saja tanpa ada tindak lanjut nyata dari para pejabat struktural untuk dapat bekerja bersih sesuai dengan pakta integritas dan bekerja maksimal untuk memenuhi target yang telah ditetapkan sesuai dengan PKT 2017.

“Lebih lanjut beliau mengatakan agar seluruh pegawai Pengadilan Agama Sengeti baik pejabat struktural maupun fungsional dapat bekerja sama untuk dapat memenuhi setiap target tersebut meskipun tidak semua pejabat menanda tanganani PKT”, ujar pria berusia 55 tahun tersebut”.(himura/Jurdialaga pa sengeti).


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas