Kecamatan Pelepat dan Jujuhan Lokasi Sidkel PA Muara Bungo Tahun 2017 (18/01)
Wapan PA Muara Bungo Tet Tazani, S.Ag
Bungo | www.pa-muarabungo.go.id |
Muara Bungo, 16 Januari 2017. Sebagai salah satu bentuk pelayanan Pengadilan Agama Muara Bungo kepada masyarakat adalah dengan mengadakan program sidang keliling. Sidang keliling yaitu pemeriksaan perkara yang telah terdaftar di Kepaniteraan PA Muara Bungo yang dilaksanakan sesuai dengan domisili pihak berperkara.
Dengan kata lain pihak yang berperkara tidak harus datang ke Pengadilan guna pemeriksaan perkara yang bersangkutan, namun sebaliknya Majelis yang ditunjuk pada perkara yang bersangkutanlah yang datang ke tempat dimana para pihak berdomisili.
Menurut Wakil Panitera PA Muara Bungo Tet Tazani, S.Ag dipilihnya Kecamatan Jujuhan dan Kecamatan Pelepat Ilir dipilih sebagai tempat sidang keliling untuk tahun anggaran 2017 berdasarkan pada jarak tempuh lokasi kedua kecamatan ini ke kantor PA Muara Bungo yang cukup jauh dan jumlah perkara yang masuk ke PA Muara Bungo didominasi dari kedua kecamatan tersebut. Ucap beliau
Sementara itu susunan majelis untuk sidang keliling di Kecamatan Pelepat dilaksanakan oleh Majelis A yang diketuai oleh Ketua PA Muara Bungo, Dra. Hj. Asmdar dan Kecamatan Jujuhan oleh Majelis B yang diketuai oleh Waka PA Muara Bungo, Dra. Hj. Hasnaini, SH. MH , pungkas beliau ketika ditemui Judilaga PA Muara Bungo.
Mengingat anggaran untuk sidang keliling ini sedikit bertambah dari tahun yang lalu dan demi tercapainya realisasi pelaksanaan sidang keliling 100% . maka akhir Januari 2017 ini Insya Allah majlis A dan B siap ke lokasi pelaksanaan sidang keliling. (FE Sutan Kayo-Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi).
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas