Tingkatkan Kualitas Putusan, Hakim PA Bangko Berbagi Ilmu (28/10/2013)
Pengadilan Agama Bangko kembali membuat gebrakan dalam rangka memajukan kualitas SDM yang dimilikinya, salah satunya dengan meningkatkan kualitas putusan Majelis Hakim, untuk itu selasa (8/10/2013) yang lalu, dua orang hakim PA Bangko membagi ilmu yang didapat saat mengikuti Bimtek Yustisial yang diselenggarkan PTA Jambi pada tanggal 18-20 September 2013 di Hotel Shang Ratu Jambi.
Dua hakim yang diberi amanat mengikuti bimtek tersebut adalah Hasanul Hakim, S.H.I, M.A dan Dani Ramdani, S.H.I, keduanya secara bergantian memaparkan hasil bimtek yustisial yang yang dihadiri Dirjen Badilag, Drs. H. Purwo Susilo, SH, MH, ini.
Dani Ramdani dalam paparannya menyebutkan bahwa bimtek ini menekankan kepada optimalisasi penggunaan SIADPA Plus, selain kewajiban seluruh Hakim agar selalu berupaya meningkatkan ilmu pengetahuannya, memperluas wawasan dan meningkatkan profesionalisme dalam membuat pertimbangan hukum sehingga melahirkan putusan yang berkualitas.
Hasanul Hakim menambahkan bahwa dalam bimtek tersebut pula para peserta diberikan materi teknik membuat putusan.
“Intinya PTA Jambi menekankan setelah adanya bimtek ini agar putusan hakim ke depannya lebih berkualitas, karena putusan adalah mahkota hakim, oleh karenanya teori lama tidak boleh dilupakan oleh hakim yakni teknik mengkonstatir, mengkualifisir dan mengkonstituir,” paparnya (Habib-Jurdilaga PA Bangko/PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas