Pasca Idul Adha, PA Muara Sabak Gelar Sidang Keliling (23/10/2013)
Muara Sabak - Tepat 1 minggu pasca lebaran Idul Adha 1434 H, Senin (21/10/2013) PA Muara Sabak kembali menggelar Sidang Keliling bertempat di Kantor Desa Rantau Jaya Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sidang keliling yang dipimpin oleh Drs. Jaharuddin yang sekaligus sebagai Hakim ketua didampingi Hakim Anggota Sulistianingtias Wibawanty, SH, Zakaria Ansori, SHI, MH dan Dra. Rosni, serta Sanusi Pane, S.HI sebagai Panitera Pengganti serta Arif Sulistiyo sebagai Juru sita pengganti.
Dalam sidang keliling ini, majelis hakim menyidangkan 3 buah perkara yaitu perkara Nomor : 042/Pdt.P/2013/PA.MS, 166/Pdt.G/2013/PA.MS dan 166/Pdt.P/2013/PA.MS.
Pelaksanaan sidang keliling ini sangat direspon positif oleh masyarakat pencari keadilan, karena mempercepat akses mereka untuk menjalani persidangan. Hal tersebut terungkap dari salah seorang pihak yang berperkara bernama yusnita. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu sehingga terlaksananya sidang keliling ini dan juga harapan kami kedepan sidang ini masih bisa terlaksana ditempat kami” tuturnya saat diwawancarai Tim Jurdilaga PA Muara Sabak.
Dengan diadakannya program sidang keliling ini dapat membantu meringankan pihak yang berperkara untuk beracara di Pengadilan Agama Muara Sabak ini dari sisi tenaga dan biaya. (Yudi-Dedy/Jurdilaga PA Muara Sabak-PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas