Wujud Pelayanan Publik, PA Muara Sabak Gelar Sidang Keliling (08/10/2013)
Muara Sabak - Sepekan sebelum hari raya Idul Adha 1434 H, Senin, (07/10/2013) PA Muara Sabak kembali menggelar Sidang Keliling. Sidang keliling kali ini merupakan tahap ke-3 tahun anggaran 2013 yang dipusatkan di 2 kecamatan, yakni Kecamatan Rantau Rasau dan Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Untuk hari pertama, sidang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Rantau Rasau yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Rantau Rasau. Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Kuala Jambi baru dilaksanakan pekan depan.
Dari hasil pemantauan tim Jurdilaga, masyarakat Rantau Rasau sangat senang dengan kegiatan sidang keliling ini, hal tersebut terlihat dari sambutan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rantau Rasau, Abdul Manaf, S.Ag yang mengatakan bahwa masyarakat sangat terbantu dengan adanya sidang keliling karena para pihak tidak perlu meluangkan waktu seharian untuk hadir ke Muara Sabak dan membawa saksi, selain itu hal tersebut akan menghemat biaya yang dikeluarkan oleh para pihak.
Rombongan PA Muara Sabak dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Drs. Bakir Fuadi yang sekaligus ketua majelis, sebagai Hakim Anggota Darul Fadli, SHI, MA dan Sulistianingtias Wibawanty, SH, dan didampingi Panitera Drs. Auza’i, MH, serta Panitera Pengganti Kurnia Murni Maharani, SH, MH dan beberapa orang staf.
Wakil Ketua PA Muara Sabak, Drs. Bakir Fuadi mengucapkan terima kasih kepada Kepala KUA Kecamatan Rantau Rasau beserta staf yang telah bekerjasama dan meminjamkan ruangan untuk sidang.
‘’Saya ucapkan terimakasih kepada yang sudah terlibat,’’ pungkasnya. (Yudi-Dedy/Jurdilaga PA Muara Sabak-PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas