Realisasi Anggaran PA Muara Tebo Tembus Angka 2,1 Miliar (07/10/2013)
MUARA TEBO – Realisasi anggaran Pengadilan Agama (PA) Muara Tebo di akhir triwulan ketiga mengalami peningkatan signifikan. Data yang dirilis bagian keuangan PA Muara Tebo menunjukkan realisasi APBN DIPA 01 mencapai Rp 2,1 Miliar dan DIPA 04 lebih dari Rp 41 juta.
Drs. RUSDI, M.H, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) PA Muara Tebo, kepada redaksi jurdilaga membenarkan adanya peningkatan realisasi anggaran triwulan ketiga tahun 2013. “Realisasi anggaran untuk DIPA 01 per 1 Oktober 2013 mencapai 80,50 persen dan DIPA 04 sebesar 68,67 persen. Sementara realisasi anggaran triwulan sebelumnya hanya sebesar 72,23 persen atau sebesar Rp 1,9 Miliar untuk DIPA 01 dan 61,46 persen atau sekitar Rp. 37 juta untuk DIPA 04,” terang pria yang genap satu tahun menjabat KPA Muara Tebo ini.
Dengan demikian, ayah tiga anak ini menyebutkan ada peningkatan realisasi anggaran sebesar 8,27 persen atau sekitar Rp. 219.776.856,- untuk DIPA 01 dan 7,21 persen atau sekitar Rp. 4.390.000,- untuk DIPA 04. Dia juga optimis realisasi anggaran pada triwulan keempat dapat mencapai 100 persen.
Hal senada juga disampaikan Bendahara Pengeluaran PA Muara Tebo, Ahmad Ghufran, SE. Selain optimis realisasi anggaran dapat mencapai 100 persen pada triwulan keempat, diajuga berharap realisasi anggaran dapat berjalan dengan lancar sesuai aturan yang berlaku. (Rahza/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas