Hakim PA Muara Bungo Sosialisasikan Hasil Bimtek Yustisial (03/10/2013)
MUARA BUNGO- Rabu, 02 Oktober 2013, bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Muara Bungo diadakan pertemuan yang dihadiri oleh Ketua PA Muara Bungo, Wakil Ketua dan seluruh hakim, Panitera Sekretaris serta pegawai PA Muara Bungo. Agenda pertemuan kali ini adalah untuk mensosialisasikan hasil bimbingan teknis Yustisial yang diikuti oleh Hakim PA Muara Bungo Iqbal Kadafi, S.H. dan Sri Rizki Dwi Puteri, S.H.
Bimtek yang bertema Penemuan Hukum Dan Penerapan Hukum Dalam Meningkatkan Kualitas Putusan Sebagai Wujud Reformasi Birokrasi Dalam Menuju Peradilan Yang Agung ini berlangsung pada tanggal 18-20 September 2013 di Jambi.
Sosialisasi pertama disampaikan oleh Sri Rizki Dwi Putri, S.H., dalam pemaparannya ia menyampaikan pesan khusus dari pak DirjenBadilag, Drs. H. Purwo Susilo, SH, MH, yakni tentang optimalisasi penggunaan SIADPA Plus, khususnya bagi para Hakim dan tanpa terkecuali bagi seluruh unsur yang ada di Pengadilan Agama, selain itu materi-materi yang diterima selama bimtek berlangsung diantaranya adalah Peningkatan Kuwalitas Putusan, diharapkan kepada sekuruh Hakim agar selalu berupaya meningkatkan ilmu pengetahuannya, sehingga Pertimbangan hukum yang ditampilakan dalam membuat putusan selalu akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Iqbal Kadafi, SH, menyampaikan sosialisasi bimtek dengan mengemukakan tekhnik membuat putusan, dalam bimtek tersebut selalu ditekankan agar putusan Hakim ke depannya lebih berkuwalitas, karena Putusan adalah Mahkota Hakim, maka dari itu teori lama tidak boleh dilupakan oleh Hakim yakni :
1. Mengkonstatir : Hakim harus benar-benar mengetahui terjadinya suatu peristiwa yang didasarkan kepada adanya alat bukti.
2. Mengkualifisir : Hakim menilai dali-dalil yang telah dibuktikan tersebut dan mencari penerapan hukumnya.
3. Mengkonstituir : Hakim menetapkan hukum/menjatuhkan putusan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Usai pemaparan dari Iqbal Kadafi, SH, Ketua PA Muara Bungo, Auzar Nawawi, S.Ag, SH menyampaikan apresiasinya, semoga dengan bimtek ini Para Hakim lebih Profesional.(Lara Harnita, S.HI & AS - Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas