Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

350 MAHASISWA HUKUM LAKSANAKAN PRAKTEK DI PA BANGKO 03 10 2013

Mahasiswa Hukum Laksanakan Praktek di PA Bangko (03/10/2013)

bko

Waka PA Bangko Dra. Ma’ripah sedang memberi sambutan, didampingi Puket I Al-Husni, S.Ag, M.HI (tengah) dan dosen STAI SMQ Merangin

PA-BANGKO - 18 orang mahasiswa Fakultas Syari’ah Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Syeh Maulana Qari (STAI SMQ) Kabupaten Merangin, melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Bangko.

Dalam acara serah terima dari akademik kampus ke PA Bangko, senin (30/9/2013, Ketua STAI SMQ yang diwakili Pembantu Ketua I Al-Husni, S.Ag, M.HI mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pimpinan PA Bangko yang berkenan memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk melaksanakan PKL di PA Bangko.

Lebih lanjut Al-Husni menambahkan melalui PKL ini diharapkan para mahasiswa dapat mengaplikasikan teori yang selama ini mereka dapatkan dibangku akademik, sehingga dapat meningkatkan kualitas SDM mahasiswa itu sendiri sekaligus menambah wawasan pengetahuan mengenai dunia peradilan.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangko Dra. Ma’ripah dalam sambutannya mengatakan bahwa kunci keberhasilan yang mesti diperhatikan oleh para mahasiswa ada dua hal yakni kedisiplinan dan menambah wawasan pengetahuan.

“Ada dua hal yang menjadi kunci keberhasilan jika adik-adik mahasiswa ingin sukses yang pertama adalah kedisiplinan, nah di sini adik-adik harus beradaptasi dengan lingkungan Pengadilan Agama Bangko, contohnya harus disiplin pada jam masuk dan jam pulang,’’ Tegas Wakil KPA Bangko.

“Yang kedua menambah wawasan ilmu pengetahuan, para hakim maupun pegawai PA Bangko siap membantu jika adik-adik ingin bertanya tentang ilmu hukum atau teknis peradilan, silahkan jangan malu-malu” imbuhnya. (Habib/Jurdilaga PA Bangko-PTA Jambi).


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas