Majelis C Pengadilan Agama Muara Bungo Laksanakan Sidang Keliling Lanjutan (23/09/2013)
Bungo - Senin 23 September 2013, Majelis C Pengadilan Agama Muara Bungo kembali menggelar Sidang Keliling di Balai Kantor Urusan Agama Kecamatan Pelepat Ilir. Adapun susunan Majelis C dipimpin oleh Afrizal, MA dibantu dua orang Hakim Anggota Iqbal Kadafi, SH dan Sri Rizki Dwi Putri, SH dengan Panitera Drs. Defrizal serta Jurusita Pengganti Zulfitri.
Rombongan sidang keliling bertolak dari kantor PA Muara Bungo pukul 08.00 WIB dan sekitar pukul 09.00 WIB rombongan tiba di tempat diselenggarakan sidang di KUA Kecamatan Pelepat Ilir, ternyata para pihak yang berperkara sudah berkumpul. Majelis Hakim langsung memulai persidangan, Proses sidang berjalan dengan lancar tanpa kendala sedikitpun.
Adapun jumlah perkara yang disidangkan adalah 2 perkara dengan rincian 2 perkara cerai talak yaitu nomor 175/Pdt.G/2013/PA. Mab dan 177/Pdt.G/2013/PA. Mab , kedua perkara cerai talak tersebut putus. (malamgerimis /Jurdilaga PA Muara Bungo-PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas