Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

195 PA BANGKO KEMBALI UKIR PRESTASI

PA Bangko Kembali Ukir Prestasi (30/07)

Ultima Depan Copy

Ultima Belakang Copy

 

BANGKO - Pengadilan Agama Bangko kembali mengukir prestasi di keuangan. Prestasi tersebut didapatkan berkat kerjasama yang baik antara, staf bagian keuangan. Kaur, Wasek, Pansek, dan Pimpinan PA Bangko sendiri. Diperolehnya Kartu Ultima 2013 (Untuk Layanan Satker Prima) yang merupakan kartu bebas antri dari KPPN merupakan bukti kerja keras dan kerjasama yang baik telah terbangun.

Menurut Pansek PA Bangko, Drs. Aidil Mujahid, untuk mendapatkan kartu Ultima tidaklah mudah, karena banyak sekali poin-poin penilaian yang dijadikan dasar KPPN untuk memberikan kredit kepada satker yang berprestasi.

Menurut dia, yang pertama adalah Rencana Penarikan Anggaran (RPA), KPPN bangko sangat mengharapkan setiap Satker di wilayah Kabupaten Sarolangun dan Bangko dapat menyampaikan perencanaan sebelum mengajukan pencairan, dan pencairannya pun harus sesuai dengan perencanaan, karena perencanaan tersebut akan dilaporkan oleh KPPN ke Kementerian Keuangan dalam hal rencana penyerapan anggaran. “Satker wajib menyampaikan RPA, karena itu akan kami sampaikan ke pusat sebagai laporan”, itulah yang pernah disampaikan salah satu pegawai  KPPN. Dan laporan tersebut juga berhubungan dengan ketersediaan dana yang ada pada Bank persepsi rekanan KPPN.

Poin yang kedua sebutnya, adalah Rekonsiliasi yang benar dan tepat waktu, peran serta dari semua Satker sangat membantu dan memudahkan KPPN dalam hal penyampaian laporan yang valid dan tepat ke Dirjen Perbendaharaan dalam hal ini DPJBPN Jambi, sehingga DJPBN Jambi pun bisa cepat melakukan rekonsilisasi dengan Satker di Tingkat Provinsi, dan

Penyampaian LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) yang benar dan tepat waktu, laporan ini sangat dibutuhkan KPPN untuk melakukan pengawasan anggaran UP (Uang Persediaan) yang ada pada Satker. Seperti melakukan monitoring terhadap Saldo Buku Pembantu Kas, UP, LS (Langsung), Uang Tunai yang ada pada brankas/bank, anggaran uang persediaan dalam bentuk kuitansi, dan harus mengetahui ada atau tidaknya selisih kas atau selisih pada pembukuan UP. serta

Realisasi Anggaran, persentase pencairan yang sesuai dengan program-program kegiatan juga turut dijadikan KPPN Bangko sebagai penambahan kredit kepada satker yang dilayani, karena hal ini mencegah terjadinya pengumpulan proses (penumpukan) pencairan pada akhir tahun.

‘’KPPN Bangko sangat berharap kepada semua Satker yang berada di wilayah KPPN Bangko dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan,’’ ujar Pansek PA Bangko, didampingi Kaur Keuangan, Husni Jayadi, S.Ag.

Oleh karena itu tegasnya, KPPN Bangko memberikan apresiasi kepada Kantor Pengadilan Agama Bangko yang berupa fasilitas bebas antri untuk mendapatkan jasa pelayanan dari KPPN dalam bentuk pemberian Kartu Ultima 2013.

‘’Mudah-mudahan prestasi ini dapat dipertahankan Kantor Pengadilan Agama Bangko kedepannya,’’ pungkasnya (Jurdilaga PA Bangko/PTA Jambi)

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas