Kajian Bintal PA Sengeti Jelang Ramadhan 1435 H (20/06/2014)
Tampak Hakim Rio Satria sedang berceramah
Sengeti | pa-sengeti.go.id. Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1435 Hijriah, Pengadilan Agama (PA) Sengeti kemarin Rabu (18/06/2014) mengadakan rutinitas Pembinaan Mental (Bintal) dengan membahas Hakikat Shaum (Puasa). Bertempat di Musholla Al-Mahkamah kebanggaan warga PA. Sengeti, kegiatan pagi itu dihadiri unsur pimpinan dan seluruh SDM PA. Sengeti.
Rio Satria yang tampil sebagai Penceramah menjelaskan tentang Hakikat dan Kewajiban Puasa bagi kaum muslimin dengan dasar nash Al-Qur’anul Karim Surah Al-Baqarah ayat 183, 184, dan 185. “Ditafsirkan bahwa sebab turunnya ketiga ayat ini adalah karena pada masa awal Nabi beserta Shahabat hijrah di Kota Madinah belum ada kewajiban puasa, Nabi waktu itu hanya mengerjakan puasa tiga hari dalam setiap bulan ditambah puasa hari ‘Asyura, maka selanjutnya turunlah ayat di atas yang mewajibkan kaum muslimin untuk berpuasa di bulan Ramadhan” katanya.
Hakim kelahiran Bukit Tinggi ini menuturkan bahwa pada hakikatnya puasa bertujuan untuk membentuk diri seorang muslim menjadi insan yang Taqwa. “Secara umum taqwa berarti mengerjakan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-NYA, puasa bertujuan menjaga diri dari perbuatan dosa, Allah tidak mewajibkan berpuasa untuk menyengsarakan hambanya, tapi justru membentuk seseorang menjadi Hamba Allah yang bertaqwa,” jelasnya
“Untuk itu, mari kita sambut Ramadhan Karim dengan melakukan tiga hal yakni, memperbaharui niat kita untuk beribadah sembari memohon ampun kepada Allah, mulai membiasakan diri untuk meningkatkan kualitas ibadah kita sebelum Ramadahan dan persiapkan kesehatan jasmani,” ujarnya lagi. (riadh/jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas