Pembinaan dan Pengawasan Hatibinwasda PTA Jambi di PA Sungai Penuh (16/04/2014)
SUNGAI PENUH – Selasa (15/04/14) berdasarkan surat tugas Nomor W5-A/435/KP.01.1/IV/2014 dan Nomor W5-A6/436/KP.01.1/IV/2014 tim Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi melakukan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama (PA) Sungai Penuh. Pembinaan dan pengawasan ini dipimpin oleh Drs. Djazril Darwis ( Hakim Tinggi) dan didampingi oleh Drs. H. Muslim, SH, MH (Hakim Tinggi), Idris Latif, S.H, MH (Wakil Panitera), Meiradinata, S.Ag (Wakil Sekretaris), Mawardi, SH ( Panitera Pengganti), Arif Mustaqim, S.EI (Staf Kepegawaian), Nofrizal, S.HI ( Staf Umum),
Sebelum melakukan pengawasan dan pembinaan tim pengawas terlebih dahulu mengadakan pertemuan dengan Ketua PA Sungai Penuh di ruang tamu KPA Sungai Penuh dalam pertemuan tersebut hadir para Hakim, Pansek, Wakil Panitera, Wakil Sekertaris.
|
Tim melakukan pengawasan dan pembinaan di PA Sungai Penuh selama 2 hari (15/04 s/d 16/04/14), melakukan pengawasan pada beberapa bidang, yaitu manajemen peradilan, kinerja pelayanan publik, kesekretariatan dan kepaniteraan. Bidang kesekretariatan meliputi administrasi subbag Umum, subbag Keuangan dan Perencanaan dan subbag Kepegawaian dan Ortala. Sedangkan bidang kepaniteraan meliputi teknis yustisial dan administrasi perkara (Bindalmin).
Drs. Djazril Darwis mengungkapkan bahwa kedatangan tim pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, jikasaat pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan-kesalahan maka kita akan luruskan, yang nantinya akan di tuangkan dalam kontrak kinerja dengan Pejabat yang bersangkutan. Beliau berharap dengan adanya pembinaan dan pengawasan bisa meningkatkan kinerja kerja dalam berbagai aspek bidang dan tercapainya reformasi birokrasi di peradilan agama.
“Kami datang ke PA Sungai Penuh bukan untuk mencari kesalahan tetapi mencoba meluruskan serta memperbaiki agar tidak terjadi kesalahan dan dengan adanya Pembinaan dan Pengawasan ini dapat meningkatkan kinerja PA Sungai Penuh kedepannya”. Jelasnya.(Firniawan Sastra,-Jurdilaga PA Sungai Penuh/ PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas