Pengawasan Perdana PTA Jambi ke PA Sengeti Tahun 2013
SENGETI - Selasa (12/06/2013), PA Sengeti menerima kunjungan Hakim Tinggi Pengawas Daerah dari PTA Jambi. Program Pembinaan dan Pengawasan merupakan rutinintas yang dilaksanakan oleh PTA Jambi demi kelangsungan PA se-wilayah PTA Jambi.
Tim pengawasan PTA Jambi berjumlah 9 orang dan akan melaksanakan pengawasan di Pengadilan Agama Sengeti selama tiga hari terhitung sejak tanggal 11 sampai dengan 13 Juni 2013.
Pengawasan yang dilakukan selama 3 hari meliputi pengawasan di bagian kesekretariatan dan kepaniteraan serta diakhiri dengan ekspose hasil pengawasan di hari ketiga, bertempat di ruang sidang PA Sengeti, kegiatan ekspos dipandu langsung oleh Azwar selaku Ketua PA Sengeti dan dimulai dari Pukul 14.00 sampai dengan Pukul 16.00 WIB, di dalam ekspose tersebut Tim Pengawas mengemukakan temuan tim pengawas yang terangkum dalam hasil ekspose. seluruh pengawai PA Sengeti hadir untuk mendengarkan hasil pengawasan PTA Jambi.
Ekspos yang dibuka dengan pengarahan Ketua PTA Jambi Drs, H. Muzani Zahri, SH., MH, membawa angin segar buat PA Sengeti khususnya kemajuan dalam kondisi fisik bangunan PA Sengeti.
“Penampilan di luar sudah berbeda dari pengawasan terakhir di tahun 2012 dan memberikan kesan yang lebih nyaman dan menyenangkan dibandingkan dengan pengawasan terakhir, “ kata orang nomor satu di PTA Jambi ini.
Bagian Kepaniteraan mendapat giliran pertama yang akan dikemukakan hasil pengawasannya. Hakim Tinggi PTA Jambi, Drs. Muallimin Ahmad, SH., M.HI, selaku Ketua tim pengawas bagian kepaniteraan mengemukakan bahwa demi terlaksananya SIADPA 100%, maka sekecil apapun kesalahan sebisa mungkin dihindari, sarana dan prasarana juga merupakan faktor terpenting dalam menunjang SIADPA 100%.
Sementara itu, Koordinator pengawasan bidang kesekretariatan, Drs. H. Salahudin Mahmud, MH, menghimbau kepada seluruh pegawai untuk membaca dan memahami PP nomor 53 tahun 2010 serta peraturan per-Undang-undangan lainnya yang terkait dengan kepegawaian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Seluruh pegawai PA Sengeti untuk membaca PP nomor 53 tahun 2010 serta peraturan per-Undang-undanga lainnya yang terkait dengan disiplin pegawai agar tidak terjadi hal-hal yang karena ulah kita yang tidak mau membaca peraturan sehingga dikenai sanksi,”ulas Solahudin.
Ekspos ditutup dengan kesimpulan dari Ketua PA Sengeti, Azwar, selaku orang nomor satu di di PA Sengeti. Azwar mengatakan bahwa ketika dihadapkan pada berkas perkara, maka diperlukan adanya kerjasama antara majelis hakim, panitera, dan jurusita pengganti .
“Adanya koreksi dan diparaf sebagai tanda telah disetujui dan dikoreksi sebagai wujud amanah terhadap berkas perkara yang diamanahkan,” kata Azwar.
Tersemat sebuah harapan Azwar terhadap PA Sengeti, agar untuk kedepan, hal-hal yang sudah baik dipertahankan dan jangan sampai menjadi objek temuan untuk pengawasan PTA selanjutnya serta semoga PA Sengeti juga dapat setarap dengan PA yang lainnya.
Azwar memberikan ucapan terima kasih kepada tim pengawas PTA serta permohonan maaf jika terdapat kesalahan dan kekurangan. Seluruh hakim serta pegawai PA Sengeti ikut mengantarkan kepulangan Tim pengawas PTA Jambi dengan iringan doa semoga dapat sampai dengan selamat ke tempat tujuan.(Adil/Jurdilaga PA Sengeti)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas