Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

6764 MAKALAH DISPENSASI KAWIN

Makalah Dispensasi Kawin

Untitled

Masalah Dispensasi Kawin sebelum disahkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, telah diatur dalam Pasal 7 ayat (2) UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu dalam hal terjadi penyimpangan Pasal 7 ayat (1) tentang umur perkawinan (pria 19 tahun dan wanita 16 tahun), maka dapat meminta dispensasi ke pengadilan. Selain itu bagi orang-orang yang beragama Islam telah pula diatur dalam Kompilasi Hukum Islam.

Makalah Selengkapnya


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas