Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

1880 PENEMUAN HUKUM ISLAM OLEH HAKIM DEMI MEWUJUDKAN KEADILAN DR H A MUKTI ARTO SH M HUM WAKIL KETUA PTA JAMBI

Penemuan Hukum Islam Oleh Hakim Demi Mewujudkan Keadilan : Dr. H. A. Mukti Arto, SH., M. Hum - Wakil Ketua PTA Jambi

Penemuan hukum  Islam  merupakan hak dan tanggung jawab  hakim secara  ex officio  untuk menggali hukum dari sumber-sumbernya  yang bersifat umum atau general sebagai  das sollen  baik yang berupa prinsip-prinsip  (nilai-nilai)  dasar  sebagai  hukum  asal,  peraturan hukum  terapan yang sudah ada  sebagai hukum cabang,  maupun  praktik  hukum  dalam masyarakat  sebaga hukum yang hidup,  dengan  menggali ilat (alasan) hukum  yang terkandung di dalamnya  melalui  metode penemuan hukum yang tepat  dan  kemudian  merumuskannya kembali  melalui asas-asas (kaidah-kaidah)  hukum menjadi hukum terapan  baru yang kemudian melalui proses konkritisasi  (individualisasi)  diterapkan pada peristiwa konkrit  sebagai  das sein  tertentu  dengan memperhatikan  kesamaan  ilat (alasan) hukum  antara ketentuan hukum baru dengan  kasus konkrit,  demi terwujudnya perlindungan hukum dan keadilan.

Selengkapnya Klik disini


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas