(0741) 40131 jambipta@gmail.com

pembinaan 27 juli 26

Senin, 27 Juli 2026 Dalam upaya meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas aparatur peradilan, Pengadilan Tinggi Agama Jambi menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Internal Rutin yang bertempat di Aula I Pengadilan Tinggi Agama Jambi. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan menghadirkan Drs. H. Komar, S.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jambi, sebagai narasumber.

Pembinaan kali ini mengangkat tema "Kode Etik Panitera Pengganti dan Juru Sita", yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai pentingnya penerapan nilai-nilai etika dalam menjalankan tugas dan fungsi pada lingkungan peradilan agama. Melalui materi yang disampaikan, peserta diingatkan bahwa kode etik bukan hanya menjadi pedoman perilaku, tetapi juga merupakan fondasi dalam menjaga marwah lembaga peradilan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan peradilan.

Dalam penyampaiannya, Drs. H. Komar menekankan bahwa Panitera Pengganti dan Juru Sita memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran proses peradilan. Oleh karena itu, setiap pelaksanaan tugas harus senantiasa berlandaskan pada prinsip integritas, profesionalisme, independensi, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pembinaan berlangsung secara interaktif melalui sesi pemaparan materi, diskusi, dan tanya jawab. Antusiasme menunjukkan komitmen seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kompetensi serta menjaga etika profesi dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Jambi semakin memahami dan mengimplementasikan kode etik dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga mampu mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada terwujudnya badan peradilan yang agung.

PTA JAMBI PRIMA!

WhatsApp Image 2026 07 27 at 08.20.47 1