(0741) 40131 jambipta@gmail.com

WhatsApp Image 2026 08 05 at 16.59.57

Jambi – Dalam rangka memperkuat budaya integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Internal dan Eksternal secara luring dan daring. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, hakim, aparatur peradilan agama di wilayah PTA Jambi, serta para mitra kerja melalui Zoom Meeting pada Rabu (5/8/2026).

Sebagai bagian dari penguatan pengendalian gratifikasi kepada pihak eksternal, sosialisasi ini juga diikuti oleh perwakilan vendor, yaitu Aurelya Printing, CV Anugrah Arif Arfan, PT Fiber Networks Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh peserta mengenai kebijakan pengendalian gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dilaporkan, mekanisme pelaporan, serta upaya pencegahan gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan hubungan kerja dengan para mitra. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi antara aparatur peradilan dan para mitra kerja dalam menjaga integritas serta menghindari segala bentuk praktik gratifikasi.

WhatsApp Image 2026 08 05 at 16.59.58

Sebagai satuan kerja yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan saat ini berkomitmen mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), PTA Jambi terus memperkuat implementasi budaya antikorupsi melalui berbagai program penguatan integritas. Sosialisasi pengendalian gratifikasi ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan seluruh aparatur dan mitra kerja memahami serta menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas dan kerja sama.

Melalui sinergi antara aparatur dan para mitra kerja, PTA Jambi berharap budaya antigratifikasi semakin mengakar sehingga dapat mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.