
Jum'at, Jambi, 28 Agustus 2026 — Pengadilan Tinggi Agama Jambi menyelenggarakan acara pisah sambut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi sebagai momentum silaturahmi, penyambutan pimpinan baru, sekaligus pelepasan pejabat lama yang telah memberikan dedikasi dan pengabdian terbaik bagi lembaga.
Dalam acara tersebut, Pengadilan Tinggi Agama Jambi menyambut Bapak Drs. H. Usman, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi. Kehadiran beliau diharapkan dapat memperkuat kepemimpinan, meningkatkan sinergi, serta memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Jambi.
Keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Jambi menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat mengemban amanah kepada Bapak Drs. H. Usman, S.H., M.H. Semoga senantiasa diberikan kelancaran, kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab yang diamanahkan.
Pada kesempatan yang sama, Pengadilan Tinggi Agama Jambi juga melepas Bapak Drs. H. M. Rosyid Ya’kub, M.H., yang selanjutnya akan mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara.
Selama menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, beliau telah memberikan dedikasi, keteladanan, kebersamaan, serta kontribusi yang berarti bagi kemajuan lembaga. Atas segala pengabdian tersebut, keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Jambi menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya.
Amanah baru sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara diharapkan menjadi langkah pengabdian yang semakin luas dan penuh keberkahan. Semoga Bapak Drs. H. M. Rosyid Ya’kub, M.H. senantiasa diberikan kesuksesan, kesehatan, perlindungan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas di tempat yang baru.
Acara pisah sambut ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa setiap pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan perjalanan pengabdian untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Pergi bukan berarti berpisah, datang bukan sekadar menggantikan. Setiap amanah merupakan bagian dari perjalanan pengabdian untuk mewujudkan peradilan yang agung, berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.