
Jambi – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pemahaman di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, pegawai Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kompetensi Pemilihan Penyedia oleh Fungsional Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sebagai Pejabat Pengadaan dan Pokja Pemilihan secara daring.

Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh pegawai PTA Jambi melalui media konferensi video. Bimtek ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam melaksanakan proses pemilihan penyedia barang/jasa secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh materi dan pemahaman terkait proses pemilihan penyedia, peran dan tanggung jawab Pejabat Pengadaan maupun Pokja Pemilihan, serta berbagai ketentuan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Keikutsertaan dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kompetensi pegawai PTA Jambi, khususnya yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, sehingga setiap tahapan pengadaan dapat dilaksanakan secara tepat, efektif, efisien, dan berintegritas.
Melalui kegiatan Bimtek ini, PTA Jambi terus berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme aparatur serta mewujudkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan organisasi serta pelayanan publik.