
Jambi 9 September 2026 – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, beserta seluruh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jambi melaksanakan kegiatan Diskusi Hukum yang bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Tinggi Agama Jambi.
Kegiatan diskusi hukum tersebut mengangkat tema “Problematika Mediasi dalam Persidangan dan Surat Kuasa Khusus untuk Mediasi”. Diskusi ini menghadirkan Dr. Dra. Hj. Idia Isti Murni, S.H., M.Hum. sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, narasumber membahas berbagai persoalan yang kerap muncul dalam pelaksanaan mediasi di lingkungan peradilan, khususnya berkaitan dengan efektivitas proses mediasi dalam penyelesaian perkara. Selain itu, turut dibahas mengenai kedudukan dan penggunaan Surat Kuasa Khusus untuk Mediasi sebagai salah satu aspek penting dalam pelaksanaan proses mediasi.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan adanya pertukaran pandangan dan pemikiran antara narasumber dengan para peserta. Berbagai persoalan dan dinamika yang ditemui dalam praktik persidangan menjadi bahan pembahasan guna memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif serta solusi terhadap permasalahan yang dihadapi.

Melalui kegiatan Diskusi Hukum ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan memperkaya wawasan para Hakim Tinggi PTA Jambi terkait pelaksanaan mediasi, sehingga dapat mendukung terwujudnya proses penyelesaian perkara yang lebih efektif, optimal, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur peradilan melalui forum diskusi dan pengembangan wawasan di bidang hukum.