Kompetisi
Deaux, Dane, & Wrightsman (1993), mengatakan kompetisi adalah aktivitas mencapai tujuan dengan cara mengalahkan orang lain atau kelompok.
Mengalahkan orang lain itu animal instinct yang tertanam dalam diri manusia. Dalam berbagai bentuknya, setiap orang punya kecenderungan untuk menunjukkan dirinya sebagai yang terhebat. Bahkan manusia terlemah pun tidak bisa lolos dari imajinasi untuk menjadi pemenang. Nietszche menggambarkan kodrat manusia ini dengan istilah will to power.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kompetisi dapat diartikan sebagai persaingan atau pertandingan untuk merebut kejuaraan dalam gabungan perkumpulan olahraga, dan juga dapat diartikan sebagai sistem pertandingan olahraga yang mengharuskan semua pihak saling bertanding atau berhadapan.
Selain itu kompetisi diartikan sebagai hubungan antara dua makhluk hidup atau lebih yang saling bersaing untuk mendapatkan sesuatu yang diperlukan dalam kehidupan.
Kompetisi atau persaingan berfungsi sebagai alat pengadaan seleksi sosial. Jika persaingan yang terjadi antar pihak dapat disadari dengan pemikiran-pemikiran sehat, persaingan yang terjadi akan berperan sebagai alat penyeleksi antara individu maupun kelompok yang mempunyai kualitas lebih baik.
Kompetisi harus dilakukan dengan cara yang sehat. Itu artinya, kompetisi menjadi persaingan yang tidak disertai dengan kecurangan tetapi keadilan. Tidak menempuh cara-cara yang instan dan merugikan lawan.
Setiap individu tidak bisa menghindari terhadap kompetisi dalam segala sisi, selama ia mempunyai kebutuhan yang lebih dari yang lain. Jika meminjam teori need hirarchie nya Abraham Maslow yang keempat, yaitu adanya kebutuhan penghargaan (egoistic need).
Sebagai individu atau organisasi kita harus berusaha untuk menjadi yang terbaik, bagi dirinya atau organisasinya. Oleh karena individu atau organisasi akan dihargai ketika berprestasi.
Namun, kompetisi juga dapat digunakan sebagai alat untuk mendorong kemajuan, berkolaborasi, dan mencapai tujuan bersama.
Pengertian kompetisi dalam kebaikan adalah persaingan atau adu kemampuan yang bertujuan untuk mencapai hasil yang positif dan menguntungkan bagi individu atau kelompok.
Jadi, pengertian kompetisi harus bermuara kebaikan yaitu konsep yang mencerminkan persaingan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan mencapai tujuan bersama.
Meminjam istilah agama, kita mengenal term "fastabiqul khoirat" berlomba kepada kebaikan, maka sudah sepatutnya sebagai pribadi dan organisasi kita harus bisa membuktikan.
Pada akhirnya kita harus menyadari bahwa kita dalam memimpin organisasi dan institusi harus mampu bersaing (positif) dan memberikan prestasi. Tanpa prestasi kita harus mempertanyakan pada diri sendiri, sudahkah kita menjadi pribadi yang paling bermanfaat di lingkaran sosial masyarakat (anfa'uhum linnas).
Wallahu a'lam bi showab
Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad wa 'ala alihi wa sohbihi ajma'in
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Selamat pagi, salam sehat, solid, speed, smart
Jambi, 8 September 2025
Dr. Chazim Maksalina, M.H.