Raih Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Terbaik Nasional, Ini Terobosan yang Dilakukan PTA Jambi
Jambi | PTA Jambi
PTA Jambi kembali menorehkan prestasi gemilang dalam dunia peradilan. Pada 24 April 2024 lalu PTA Jambi diganjar penghargaan Pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Terbaik Nasional tahun 2023 oleh Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi serta kinerja yang konsisten dari seluruh jajaran PTA Jambi dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan transparan kepada masyarakat.
Upaya peningkatan akuntabilitas kinerja ini telah menjadi fokus utama PTA Jambi dalam setiap langkah operasionalnya sehingga berhasil memperoleh Peringkat SAKIP Predikat A tiga tahun berturut-turut.
Salah satu terobosan PTA Jambi dalam Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ialah dengan membuat Indikator Kinerja Utama (IKU) Tambahan untuk mengakomodir ketersambungan pohon kinerja secara garis instruksional dan garis koordinasi antara pimpinan dengan bawahan mulai dari alur bawah ke atas sehingga seluruh pekerjaan terbagi habis dan dapat dipertanggungjawabkan ke dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Adapun IKU tambahan tersebut dituangkan kedalam dua sasaran strategis yakni :
1. Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pengawasan
2. Terwujudnya Pemberian Dukungan Manajemen di Bidang Administrasi, Organisasi, Keuangan, Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi serta Sarana dan Prasarana.
IKU Tambahan ini merupakan upaya PTA Jambi dalam mendukung tercapainya Visi dan Misi PTA Jambi yang selanjutnya bermuara kepada Visi dan Misi Mahkamah Agung.
“IKU Tambahan ini dirancang dalam rangka merespon kebutuhan dikarenakan dalam IKU tingkat banding saat ini belum mengakomodir seluruh Misi Mahkamah Agung terutama Misi Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Badan Peradilan yang salah satunya dilaksanakan melalui fungsi pembinaan dan pengawasan.” Ujar Ketua PTA Jambi, Dr. Abd. Hakim, M.H.I.
Selain itu PTA Jambi juga berupaya mengakomodir keterhubungan antara Pimpinan dengan Tugas dan Fungsi Kesekretariatan yang belum tertuang di dalam IKU Tingkat Banding.
“Problematika yang kita jumpai dalam Indikator Kinerja Utama adalah belum terlihatnya ketersambungan antara Pimpinan dengan Kesekretariatan sehingga terlihat semacam ada missing link yang membuat adanya pekerjaan yang terlihat tidak dipertanggungjawabkan baik kepada pimpinan maupun kepada masyarakat melalui Laporan Kinerja Instansi Pemerintah” Ujar Sekretaris PTA Jambi, Dr. Irsyadi, S.Ag., M.Ag.
“Untuk mengatasi hal tersebut kami berinisiatif membuat Pohon Kinerja serta IKU Tambahan yang membagi habis seluruh pekerjaan untuk kemudian dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat dalam bentuk Laporan Kinerja Instansi Pemerintah,” Tutup pria alumnus Doktoral UIN Imam Bonjol Padang Ini.