Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

6985 PELANTIKAN DIREKTUR JENDERAL DIRJEN BADAN PERADILAN AGAMA MAHKAMAH AGUNG RI

Pelantikan Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI

PELANTIKAN DIRJEN BADILAG 24

Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik Drs. Muchlis, S.H., M.H. sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Agama. Pelantikan yang dilaksanakan pada hari Senin, 18 Maret 2024 ini bertempat di ruang Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung RI. Pelantikan ini dilaksanakan setelah Presiden mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 14/TPA Tahun 2024 Tanggal 8 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Mahkamah Agung RI. Pada acara ini, Ketua Mahkamah Agung RI juga melantik Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. sebagai Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.

PELANTIKAN DIRJEN BADILAG 24 2

Dalam pelantikan kali ini, Ketua Mahkamah Agung RI menyatakan bahwa jabatan Dirjen bukanlah Amanah yang ringan, karena hal tersebut merupakan bagian penting dari supporting unit Mahkamah Agung RI. Beliau juga berpesan kepada Dirjen yang baru dilantik tentang pentingnya dua pilar utama yang mendukung integritas dan kepercayaan public terhadap Lembaga peradilan yaitu transparansi dan akuntabilitas, khususnya terkait dengan penyerapan anggaran, Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran negara dipergunakan.

Sebelum dilantik menjadi Dirjen Badilag, Drs. Muchlis, S.H., M.H. merupakan Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Pria kelahiran Lubuk Linggau, 10 Agustus 1966 ini juga pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jambi dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2023. Selamat kepada Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI yang baru dilantik, semoga bisa membawa Peradilan Agama menjadi lebih baik lagi kedepannya.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas